PALTV.CO.ID- Saat berkendara, fokus adalah kunci utama untuk menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kelalaian dalam mengemudi, baik disengaja maupun tidak, bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengendara yang lalai dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp24 juta.
Tujuan utama dari penerapan safety riding adalah meningkatkan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pejalan kaki di sekitar serta mencegah kecelakaan fatal.
Berikut beberapa tips safety riding dari Wuling yang dapat Anda terapkan agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid Play 2025 Resmi Meluncur, Desain Makin Menawan
BACA JUGA:Ekspansi Besar-Besaran BYD di Indonesia, Strategi Menggoda Konsumen Tanah Air
1. Rencanakan Perjalanan dengan Baik
Sebelum berkendara, lakukan perencanaan untuk memastikan perjalanan lebih nyaman dan aman. Beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Tentukan rute perjalanan agar tidak kebingungan di jalan.
- Atur kursi, kemudi, dan spion sesuai kebutuhan untuk visibilitas maksimal.
- Jadwalkan waktu istirahat untuk mengurangi kelelahan, seperti berhenti sejenak untuk minum atau makan.
2. Smart Driving untuk Keselamatan
Mengemudi bukan sekadar mengendalikan kendaraan, tetapi juga memahami aturan dan etika di jalan. Beberapa prinsip smart driving meliputi:
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.