PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Di Palembang saat ini marak truk bertonase berat melintas di jalan-jalan kota di luar jam yang ditentukan.
Kondisi ini tentu saja mengganggu. Selain kerap memacetkan jalan, keberadaan truk tonase berat, seperti truk tanah, truk pengengkut semen (molen), dan lainnya, bisa merusak jalan.
Tak jarang, truk molen, misalnya, semennya tumpah ke jalan, kemudian semen itu mengeras. Sehingga jalan yang tadinya mulus jadi bergelombang. Belum lagi truk tanah, yang tanahnya kerap dan mengotori jalan.
Menanggapi hal terebut, pengamat kebijakan publik Sumsel Permana menyayangkan atas kembali maraknya kendaran besar melintasi jalan perkotaan di luar jam oprasional yang telah menyalahi aturan.
Permana menilai sejumlah truk nekat melintasi perkotaan tersebut nampak jelas semenjak aturan polisi dilarang menilang manual.
BACA JUGA:Pengamat: Sudah Sepatutnya RKUHP Disahkan
“Hal ini pun sudah pasti membuat masyarakat geram karena truk besar sudah menyalahi aturan yang justru membuat kemacetan lalu lintas hingga membahayakan pengendara lainnya,” kata Permana.
Permana menegaskan sudah sepatutnya pemerintah maupun pihak terkait bersikap tegas terhadap truk nakal yang masih saja melintas bukan hanya melakukan peringtan keras saja, namun wajib dijatuhkan sanksi hukuman yang berat.