Tanpa Ribet! Cara Cek Plat Nomor Jakarta Lewat HP dalam Hitungan Detik

Senin 10-03-2025,10:21 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

PALTV.CO.ID- Mengecek informasi kendaraan berdasarkan plat nomor kini semakin mudah berkat layanan digital.

Warga Jakarta dapat memanfaatkan berbagai metode, mulai dari situs resmi Samsat, aplikasi e-Samsat, hingga layanan SMS.

Bahkan, ada cara untuk cek plat nomor tanpa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

Pengecekan ini sangat membantu pemilik kendaraan dalam mendapatkan informasi penting, seperti data kendaraan, status pajak, dan masa berlaku STNK.

Melalui website resmi, detail yang tersedia mencakup merek, model, tahun, warna, nomor rangka, hingga nomor mesin kendaraan.  

BACA JUGA:Mudik Nyaman! Begini Cara Menata Bagasi Mobil Agar Muat Banyak

BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Chatbot WhatsApp

Cara Mudah Cek Plat Nomor Kendaraan Jakarta Secara Online  

Berbagai metode digital kini tersedia untuk membantu warga Jakarta dalam mengecek informasi kendaraan dengan cepat dan akurat. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:  

1. Cek Plat Nomor Jakarta via Website Resmi Samsat

Website Samsat Jakarta menyediakan layanan pengecekan kendaraan secara online. Caranya:  

- Akses situs resmi Samsat Jakarta.  

- Masukkan nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia.  

- Verifikasi keamanan dengan mencentang "I'm not a robot."  

- Klik tombol proses untuk menampilkan data kendaraan.  

Kategori :