PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Walikota Palembang Ratu Dewa, didampingi Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, serta jajarannya.
Secara langsung melakukan peninjauan infrastruktur pendidikan, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 158 Palembang, jalan Rawa Jaya kecamatan Kemuning, pada Kamis 6 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Palembang meninjau satu per satu bangunan sekolah yang dianggap tidak layak dan memerlukan perbaikan, hingga kondisi lingkungan sekolah.
Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dari tinjauan ini kondisi bangunan sekolah sudah tidak layak, dan untuk itu Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang diminta membangun ulang gedung sekolah.
Selain itu, Dinas terkait juga sudah diminta untuk membersihkan lingkungan sekolah yang kumuh, agar siswa bisa nyaman belajar.
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 180 Jemaah Umroh di Awal Ramadan
BACA JUGA:Apple Memperbarui MacBook Air dan Mac Studio dengan Chip M4
“pada pagi ini saya meninjau SDN 158. Saya lihat sudah tidak layak ya. Jadi saya perintahkan ke pak Kadin untuk membangun ualng sekolah ini, karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan kepada siswa dan guru.
Trus lingkungan sekitar terlihat kumuh, jadi saya juga perintahkan Dinas terkait untuk membersihkan, karena takut ada ular yang hewan lain yang membahayakan anak-anak.” Terang Walikota Palembang Ratu Dewa.
Sebelum dibangun ulang, akan dilakukan penghapusan aset, dan siswa akan belajar di kelas dan ruangan yang ada.
Kepala SDN 158, Musdalifah-Foto/Sandy Pratama-PALTV
“saya minta sesegara mungkin dibangun ulang, namun perlu dilakukan penghapusan aset dulu sesuai aturan yang ada. insyaAllah akan dibangun ulang di tahun 2025 ini juga.” Lanjut Walikota Palembang.
Sementara itu, Kepala SDN 158, Musdalifah menyampaikan kerusakan gedung sekolah sudah terjadi sejak tahun 2022.
Bangunan sekolah akan diperbaiki namun secara bertahap karena ada prosedur yang dilakukan. Untuk bangunan sekolah yang ruak, terdapat 2 ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang gudang, dan ruang mushoah, serta ruang alat peraga, yang saat ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Walikota Palembang, Ratu Dewa-Foto/Sandy Pratama-PALTV