PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru.
Pemusnahan dilakukan pada Selasa (25/2/2025), di lapangan parkir BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh petugas dari Labfor Polda Sumsel, yang melakukan uji coba ulang terhadap barang bukti dengan metode random sampling. Setelah diuji, sabu yang disita dipastikan mengandung metamfetamin.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar
BACA JUGA:Polda Sumsel Persiapkan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang
Setelah diuji, sabu tersebut dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai untuk memastikan barang haram ini tidak bisa disalahgunakan lagi. Larutan yang sudah tercampur tersebut kemudian dibuang.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. -Foto/Suryadi-PALTV
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menjelaskan bahwa sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka yang diamankan pihaknya pada Januari hingga Februari 2025.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. -Foto/Suryadi-PALTV
“Hari ini, kami melakukan pemusnahan sebanyak kurang lebih 15 kg narkoba. (Obat ini diduga) berasal dari jaringan Malaysia,” ungkap Guruh, Selasa (25/2/2025).