PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Masih terlihat bekas luka lebam di pelipis mata, M. Raditya (12),
Didampingi oleh ayahnya Syaiful Anwar (46), melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya ke Polrestabes Palembang pada Selasa (11/2/2025) siang.
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket pengaduan, dengan dugaan tindak perlindungan anak yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Menurut keterangan Syaiful, kejadian tersebut bermula pada Sabtu malam (8 Februari 2025), sekitar pukul 19.30 WIB,
Saat anaknya berada di Jalan Nusantara, tepatnya di depan SD Nusantara, Sentosa, Plaju, Palembang. Saat itu, anak Syaiful bersama temannya berniat menginap di rumah teman tersebut.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, KAI Divre III Palembang Amankan 68 Barang Tertinggal Senilai Rp131 Juta!
BACA JUGA:Ini Dia Keuntungan Mobil Hybrid Jika Dikendarai Untuk Perjalanan Jauh
“Sesampainya di lokasi, mereka dihadang oleh seseorang yang tidak dikenal, yang kemudian mengajukan pertanyaan dengan nada menantang,” ungkap Syaiful kepada petugas. Terlapor bertanya,
“Budak Mano kamu?” yang dijawab oleh korban dengan nada biasa “Budak Talang Pete.” Namun, terlapor merasa tidak senang dan langsung melakukan aksi kekerasan memukul kepala korban dari belakang.
Syaiful menjelaskan, akibat peristiwa ini, anaknya M. Raditya mengalami luka memar di bagian kepala,
pelipis mata sebelah kiri. “Saya tidak terima, Pak. Itulah sebabnya saya melapor ke sini. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” tegas Syaiful.
Masih terlihat bekas luka lebam di pelipis mata, M. Raditya (12), didampingi oleh ayahnya Syaiful Anwar (46), melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya ke Polrestabes Palembang pada Selasa (11/2/2025) siang.-Foto/Suryadi-PALTV
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan laporan yang telah diterima
dan menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. "Laporan sudah kita terima dan akan diproses sesuai prosedur," tutup AKP Hery.