PALTV.CO.ID- Dalam upaya membangun sinergitas dan meningkatkan koordinasi, Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (22/01).
Kedatangan Agato disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, beserta jajaran.
Agato menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel terus memperkuat sinergitas dalam berbagai bidang hukum.
BACA JUGA:Kolaborasi Hukum Terbaru! Kakanwil Kemenkum Sumsel Sambangi Pengadilan Tinggi
BACA JUGA:Tips Cara Mengatasi Aplikasi Yang Force Close di HP Android
Salah satu fokus utama adalah pemeriksaan notaris dan penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Dalam pertemuan ini, Agato memastikan bahwa regulasi dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Audiensi ini merupakan langkah koordinasi untuk mendukung penegakan hukum, terutama dalam menangani tugas-tugas pokok kedua instansi.
Kami berharap komitmen bersama ini terus memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah Sumsel,” ujar Agato.
BACA JUGA:Kolaborasi Hukum Terbaru! Kakanwil Kemenkum Sumsel Sambangi Pengadilan Tinggi
BACA JUGA:Mulai 1 Februari! Gapeka Baru Janjikan Perjalanan KA Divre III Lebih Cepat
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga membahas mengenai proses peralihan kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Hukum dan HAM
RI kepada Kejaksaan RI. Ia menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Rupbasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (22/01).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel