Pemerintah Kecolongan, Ada Jalan Crossing Tak Berizin,

Rabu 15-01-2025,16:47 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

Dirinya, menyesalkan mengapa MoU itu terjadi dengan mudah tanpa mengakuan kajian-kajian dampak aspek lingkungan. Artinya, kata dia, MoU itu lebih mementingkan dan mengutamakan untuk bisnis tanpa mengedepankan dampak aspek lingkungan dan dampak-dampak yang terjadi lainnya.

"Seharusnya temen-temen eksekutif harus berkonsuktasi terlebih dahulu dengan komisi yang membidangi dalam hal ini Komisi I. Ketika izin itu dikeluarkan dan dampaknya yang dirasakan masyarakat yang dikomplen dan di demo itu anggota DPRD. Jadi jangan begitu mudahnya mengeluarkan izin," tegas Yones dengan nada tinggi.

Kedepan dirinya berharap, sebelum mengeluarkan izin harus memperhatikan dampak yang terkecil. Ketika ada dampaknya harus diminimalisasi sehingga tidak meluas. 

BACA JUGA:Rasa Duka Mendalam Iringi Wafatnya Al Ustadz Anshori Madani

BACA JUGA:Sigit Setyawan Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi Sumsel, Ini Rekam Jejaknya!

"Boleh tanya sama masyarakat Kabupaten Muara Enim, masyarakat sudah jenuh dengan mobil monster berbadan besar dengan muatan batubara puluhan tahun berlalu lalang," tegasnya lagi.

Artinya, lanjut Yones, Muara Enim darurat angkutan batubara. Untuk menghilangkan paradigma negatif di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Terkait seperti PUPR, Perhubungan dan PTSP untuk mengkaji lebih detail dan duduk bersama sehingga tidak terjadi dampak lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kategori :