PALTV.CO.ID- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan kunjungan
ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan pada Senin pagi 13 januari 2025.
Kedatangan Tim Pidsus ini bertujuan untuk memeriksa segel yang telah dipasang di ruangan kantor
kadisnakertrans, Deliar Marzoeki di gedung tersebut pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA:Bubble Highlights Instagram Mau Dihapus? Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Lenovo Perkenalkan ThinkBook Plus Gen 6, Laptop Gulung Pertama di Dunia Seharga Rp 57 Juta
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya ketika di konfirmasi bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa segel yang dipasang tetap utuh dan tidak rusak.
Kantor Disnakertrans Sumsel-foto/Heru wahyudi-PALTV
" Ya kita kembali mendatangi gedung Disnakertrans Sumsel untuk memastikan bahwa segel-segel yang telah di pasang tidak dirusak atau dibuka tanpa izin," ungkap Kasubsi Intelijen Fahri Aditya (13/01/2025)
Selain itu, Fahri menambahkan bahwa kedatangan tim ini juga berkaitan dengan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut dalam kasus yang tengah ditangani Kejari Palembang.
Namun, ia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait detail penyidikan yang sedang berlangsung.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan kunjungan ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan pada Senin pagi 13 januari 2025.-foto/Heru wahyudi-PALTV
"Beberapa aspek dalam penyidikan masih dalam tahap pengumpulan bukti, sehingga kami belum bisa mengungkapkan secara rinci kepada publik," jelas Fahri.