Miris!! Biaya Operasi Korban Dugaan Malapraktik Dibebankan kepada Keluarga

Sabtu 11-01-2025,20:20 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Anak korban dugaan malpraktik setelah menjalani prosedur sunat massal pada Kamis lalu kini tengah dalam proses pemulihan di RS M. Hoesin.

Anak tersebut mengalami komplikasi serius pada saluran kencing yang bercabang, yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Kuasa hukum keluarga korban, Ali Hanapiah, menyampaikan bahwa meskipun anak tersebut masih dalam tahap pemulihan, yang menjadi perhatian utama adalah pembebanan biaya operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS.

"Yang kita sayangkan karena klien kami ini adalah orang kurang mampu, jadi kalau tidak tercover BPJS tentu akan menyulitkan mereka," ujar Ali pada Sabtu (11/1).

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Lepas 360 Jamaah Umroh Charter Maskapai Citilink

BACA JUGA:Songsong Hari Bakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Palembang Buka Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan


Kuasa hukum keluarga korban, Ali Hanapiah--Foto : Ilham -PALTV

Pihak rumah sakit beralasan bahwa penyakit yang diderita oleh anak tersebut bukan merupakan penyakit bawaan, sehingga tidak bisa tercakup oleh BPJS.

Sementara itu, keluarga melalui kuasa hukumnya berencana untuk memantau perkembangan laporan yang telah diajukan ke Polrestabes Palembang.

Selain itu, mereka juga akan mengirimkan surat kepada instansi terkait, termasuk DPRD Palembang, DPRD Provinsi, serta Kementerian Kesehatan.

"Kami akan segera bersurat kepada pihak terkait, terutama Komisi 4 DPRD Kota Palembang, DPRD Provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Jika perlu, kami juga akan menyampaikan hal ini kepada DPR RI dan Presiden Prabowo," lanjut Ali.

BACA JUGA:Orok Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Dengan Kondisi Kepala Terputus

BACA JUGA:Pasca Digeledah, Rumah Deliar Terpantau Sepi

Keluarga berharap agar pihak penyelenggara dan dokter yang bertanggung jawab atas prosedur tersebut dapat bertindak dengan itikad baik dan bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Sebagai kuasa hukum yang mewakili keluarga korban, kami berharap agar pihak-pihak terkait, baik itu penyelenggara dan dokter yang melakukan sunat pada korban, untuk segera bertanggung jawab dan menunjukkan itikad baik," tegasnya.

Kategori :