Ia menjelaskan, pencurian prasarana seperti rel dan material lainnya dapat berdampak serius terhadap operasional kereta api.
Hal ini tidak hanya membahayakan ribuan nyawa penumpang tetapi juga mengganggu pengangkutan
barang penting, seperti batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suralaya, bahan bakar minyak (BBM), dan semen.
PT KAI (Persero) Divre III Palembang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Polres, Polsek, dan masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami terus mensosialisasikan bahaya dan konsekuensi hukum dari pencurian prasarana kereta api. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan perjalanan yang aman," tutup Aida.