Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi UMSP Sumsel 2025

Rabu 18-12-2024,15:08 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG,PALTV.CO.ID– Ratusan pekerja dan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024). 

Aksi ini bertujuan untuk mendesak adanya revisi terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi

(UMSP) 2025 yang telah ditentukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, satu minggu sebelumnya.  

Hermawan, Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka

Industri (Nikeuba) Kota Palembang, mengungkapkan bahwa revisi UMSP menjadi salah satu poin utama tuntutan mereka.  

BACA JUGA:Parkir Mobil Tutup Kaca Full? Hati-Hati Bisa Bikin Kaca Retak!

BACA JUGA:Mobil Turun Mesin ? Ini Penyebab, Ciri-Ciri, dan Biaya Pengeluarannya

"Ada tiga poin yang kami sampaikan hari ini. Pertama, kami mendesak agar UMSP Sumsel direvisi.

Kedua, kami meminta agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) segera diumumkan," ujar Hermawan dalam orasinya, Rabu (18/12/2024).  

Hermawan juga menyebutkan bahwa sebelumnya dewan pengupahan telah mengusulkan sembilan sektor untuk penerapan UMSP. Namun, Pj Gubernur hanya mengesahkan tiga sektor.  

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP Sumsel mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 3.681.571. Sementara itu, UMSP naik 8 persen menjadi Rp 3.733.424, atau lebih tinggi Rp 52 ribu dibanding UMP.  


Ratusan pekerja dan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).-Foto/Luthfi-PALTV

Adapun tiga sektor yang telah diumumkan untuk UMSP meliputi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin.  


Ratusan pekerja dan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).-Foto/Luthfi-PALTV

Para buruh berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, mengingat pentingnya penyesuaian upah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kategori :