Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Ilegal Lainnya

Selasa 17-12-2024,16:33 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melaksanakan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok ilegal dan berbagai barang ilegal lainnya.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga November 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa selama hampir empat tahun terakhir, pihaknya telah melakukan lebih dari empat ribu kali penindakan. 

"Di antaranya adalah 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor

Benih Bening Lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal," ujarnya pada Selasa (17/12/2024).

BACA JUGA:Spektakuler! Citraland Palembang Sukses Rayakan HUT ke-7 dengan Night Fun Run

BACA JUGA:Momen Spektakuler Natal, The Magic of Christmas Hadir di Lippo Malls Palembang!

Agus menambahkan bahwa total nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 467,3 miliar dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 140,7 miliar.

Selain itu, penegahan narkoba berpotensi menyelamatkan 1,38 juta jiwa, yang seharusnya terpapar oleh bahaya narkoba jika barang tersebut berhasil masuk ke masyarakat.

"Barang-barang penindakan seperti narkoba sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan BNN. Sementara itu, barang-barang lainnya juga telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait," jelasnya.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (17/12/2024), barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 24 miliar. 


Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melaksanakan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok ilegal dan berbagai barang ilegal lainnya. -Foto/Mulyadi-PALTV

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar rokok dan memecahkan botol-botol minuman beralkohol di halaman parkir Kantor Bea Cukai Sumbagtim.


Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melaksanakan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok ilegal dan berbagai barang ilegal lainnya. -Foto/Mulyadi-PALTV

"Barang-barang yang dimusnahkan ini kami pastikan dirusak secara total agar tidak dapat dikonsumsi kembali oleh masyarakat.

Kategori :