PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Untuk memastikan masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) berjalan aman dan lancar, KAI Divre III Palembang mengadakan operasi
kontinjensi berupa tes narkoba kepada awak sarana perkeretaapian dan petugas lainnya yang terlibat langsung dalam operasional angkutan Nataru.
Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP).
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan bahwa tes narkoba ini
bertujuan untuk memastikan para petugas memiliki kompetensi, kesehatan, dan tanggung jawab yang optimal dalam melayani pelanggan.
BACA JUGA:Peringatan Haul ke-4 Almarhum Suparno Wonokromo Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Instagram Rilis Fitur 'Trial Reels': Uji Coba Konten Sebelum Dibagikan ke Follower!
“Kami bekerja sama dengan BNNP melaksanakan tes narkoba secara acak kepada pekerja KAI Divre III Palembang, khususnya yang bertugas langsung dalam operasional masa angkutan Nataru,” jelas Aida.
Pemeriksaan acak dilakukan di ruang tunggu VIP Stasiun Kertapati pada Selasa (11/12/2024),
melibatkan 40 pekerja dari berbagai posisi seperti masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi kereta api, polsuska, petugas penjaga perlintasan, security, hingga pekerja operasional lainnya.
"Dengan pemeriksaan ini, kami memastikan petugas yang bertugas dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika. Mereka adalah garda terdepan dalam melayani pelanggan," tambah Aida.
KAI Divre III Palembang mengadakan operasi kontinjensi berupa tes narkoba kepada awak sarana perkeretaapian dan petugas lainnya yang terlibat langsung dalam operasional angkutan Nataru.--Foto/ dok. Humas PT KAI Divre III Palembang
Tes narkoba dilakukan menggunakan alat tes urine untuk mendeteksi zat seperti Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Marijuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzodiazepine (BZD).
Hasil tes menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif, menegaskan bahwa pekerja KAI Divre III bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain tes, peserta juga mendapatkan sosialisasi dari BNNP tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA).