PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai upaya dalam menyelamatkan dan mengoptimalkan serta penyelesaian masalah aset negara yang berada di wilayah Divre III Palembang.
KAI Divre III melakukan berbagai upaya dari upaya preventif, persuasif maupun represif dalam penyelesaian maupun pengelolaan nya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, penyelesaian permasalahan aset KAI memegang prinsip kehati-hatian dengan melakukan berbagai upaya.
Aida Suryanti, Manager Humas KAI Divre III Palembang, Foto : PALTV
Dimulai dari upaya preventif dengan pemetaan batasan tanah yang masuk dalam grondkaart, MOU dengan BPN untuk pensertipikatan, MOU dengan KPK, Kejaksaan dan kewilayahan TNI POLRI, termasuk dalam penyelesaian pemberian kompensasi tali asih warga dari pengembangan wilayah Kramasan Kertapati.
BACA JUGA:Promo Spesial Pilkada 2024! KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Ogan Kertapati, KAI Divre III Minta Penumpang Tiba di Stasiun Lebih Awal
Lebih lanjut Aida mengungkapkan bahwa pengembangan Kramasan Kertapati merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dan juga merupakan penugasan pemerintah kepada PTKAI untuk pengembangan angkutan batubara dalam mendukung penyediaan energi nasional wilayah Sumatera,Jawa dan Bali.
Aida menambahkan, terkait pemberian kompensasi tali asih telah sesuai aturan yang berlaku, apalagi dasar kepemilikan lahan KAI di Kramasan kuat dalam hukum karena ada dalam Grondkaart. KAI berkomitmen untuk menyelesaikan penugasan dari pemerintah sesuai aturan yang berlaku, ungkap Aida.
Setiap tahapan proses penyelesaian terkait aset negara, KAI menetapkan aturan yang tegas termasuk pelanggaran integritas yang dilakukan. PT KAI Divre III Palembang terus mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program strategis nasional yang salah satunya membangun fasilitas pendukung dengan tujuan memperlancar disribusi logistik untuk peningkatan perekonomian nasional.