dokumen identitas (KTP, Paspor, atau Kartu Keluarga). Ketidaksesuaian data akan menyebabkan sistem menolak saat boarding.
Aida suryanti, manager humas PT kai divre III palembang-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Proses Pembatalan dan Reschedule
Penumpang yang mengalami kesalahan data dapat membatalkan atau mereschedule tiket di customer service atau loket stasiun, selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan.
Untuk pembelian melalui aplikasi **Acces by KAI**, pembatalan dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Imbauan untuk Penumpang
PT KAI mengimbau penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan baik agar liburan Nataru lebih nyaman dan berkesan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan CC121, website resmi PT KAI, aplikasi Acces by KAI, atau mitra resmi PT KAI.
Pastikan perjalanan Anda bersama PT KAI menjadi momen yang aman dan menyenangkan selama liburan akhir tahun ini._