PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan hari ini Senin (2/12/2024) di kota Palembang, Sumsel.
Setidaknya ada 5 TPS akan menggelar PSU di Palembang. Masing-masing TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame.
Lalu berikutnya TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, TPS 22 Kelurahan Sialang
Kecamatan Sako, TPS 01 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang dan TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang.
BACA JUGA:5 Gelas Mug Dengan Desain Baik Menjadi Teman Setiamu Meneguk Minuman Favorit
BACA JUGA: Eksplorasi Dusun Bambu, Destinasi Wisata Alam yang Wajib Dikunjungi!
Seluruh TPS ini akan melakulan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dan 4 TPS kecuali TPS 25 akan melakulan proses pemungutan suara walikota dan wakil walikota Palembang.
PSU yang dilakukan di 5 TPS kota palembang karena adanya kelalaian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS).
5 TPS akan menggelar PSU di Palembang. Masing-masing TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame.-Foto/Firman Hidayat-PALTV
Diantaranya ada pemilih ber-KTP di luar Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat.
"Adanya PSU ini, maka semua proses pemungutan suara akan diulang kembali sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS" Ujar komisioner KPU Palembang Sri Maryati
PSU sendiri Paling lama dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara pilkada 27 November lalu. Bawaslu
Sumsel saat ini masih menyelidiki dugaan adanya TPS lain yang terindikasi adanya pelanggaran. Bila ditemukan, tidak menutup kemungkinan PSU juga akan dilakukan.
5 TPS akan menggelar PSU di Palembang. Masing-masing TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame.-Foto/Firman Hidayat-PALTV
"Masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. Kita masih menunggu laporan," Terang Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat dihubungi Paltv.