MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Innalililahi wainnailaihi rojiun. Diduga sakit asma, seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Palembang Anugerah Pratama (21) yang merupakan anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas sebagai KPPS 02 pada Rabu pagi, 27 November 2024 sekitar pukul 06:45 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban Anugerah Pratama meninggal dunia pada saat tengah melaksanakan tugas sebagai petugas KPPS 02.
Penyebab meninggalnya korban diduga sebelumnya sudah mempunyai riwayat sakit asma sejak kecil.
Ketika dikonfirmasi ke Ketua KPU Muara Enim Rohani, ia membenarkan sudah ada laporan salah seorang anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan atas nama Anugerah Pratama (21), meninggal dunia di RSU Prabumulih.
BACA JUGA:1.240 Napi Rutan Kelas I Pakjo Palembang Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
BACA JUGA:Warga Jalan Rama Kasih IV Palembang Antusias Salurkan Hak Suara pada Pilkada Serentak 2024
Sesuai dengan PKPU, apabila petugas KPPS meninggal dunia dalam melaksanakan tugas, maka akan memperoleh santunan langsung dari Komisi Pemilihan Umum RI, untuk biaya pemakaman dan lain sebagainya.
Petugas KPU Muara Enim kemudian melakukan obeservasi mengenai kematian petugas KPPS 02 Anugerah Pratama.
“Kami atas nama keluarga besar KPU Muara Enim mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah," ucap Ketua KPU Muara Enim Rohani.
Korban Anugerah Pratama dimakamkan setelah salat Zuhur di Pemakaman Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.