PALTV.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang , selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan kereta api (KA).
Pelayanan yang diberikan tersebut, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman, dan nyaman sampai tempat tujuan.
Salah satunya adalah Layanan Lost and Found. Adanya layanan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan kereta api atau di lingkungan stasiun.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Customer service stasiun ataupun ke Contact Center KAI 121.
BACA JUGA:Promo Spesial Pilkada 2024! KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Ogan Kertapati, KAI Divre III Minta Penumpang Tiba di Stasiun Lebih Awal
“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” katanya.
Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Divre III Palembang yang tersedia di Stasiun Kertapati, dan stasiun Lubuklinggau.
"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," terangnya.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Cara Baru Promosi! Kolaborasi dengan KAI Divre III Palembang untuk Branding di Transportasi
BACA JUGA:Siaga Cuaca Ekstrem! KAI Divre III Pantau Ketat 31 Titik Rawan Demi Keamanan
Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tambahnya.