Ini Rencana Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara, Apa Saja?

Rabu 20-11-2024,18:55 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee akhirnya dinyatakan bebas pada hari ini Rabu, 20 November 2024, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penistaan agama, dengan mengunggah konten video makan babi kriuk dengan melafalkan kalimat bismillah dan menjadi viral.

Lina Mukherjee terlihat keluar menggunakan pakaian  karyanya sendiri sambil tersenyum bahagia merasakan udara kebebasannya.

"Ini surat bebas aku, sekarang aku bebas!" Teriak Lina Mukherjee dengan rasa gembira.

BACA JUGA:Upaya Banding Kandas, Lina Mukherjee Ajukan Kasasi Atas Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Makan Kriuk Babi

BACA JUGA:Usai Divonis 2 Tahun Penjara, Terdakwa Lina Mukherjee Masih Bisa Tersenyum Walau Getir


Lina Mukherjee menunjukkan surat bebas, Rabu (20/11/2024).-Luthfi-PALTV

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani menyampaikan, Lina Mukherjee secara resmi bebas dari hukuman yang telah dijalaninya selama dua tahun penjara.

"Hari ini bebasnya Warga Binaan kita Lina Mukherjee atau Lina Lutfiawati yang telah menjalani perkara informasi dan transaksi elektronik. Berdasarkan Pengadilan Negeri Palembang, dirinya dihukum dua tahun penjara. Hari ini sudah diperhitungkan dengan benar dia menjalani bebas bersyarat," terang Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani.

Disebutkan Desi Andriyani, selama mendekam di penjara, Lina Mukherjee berkelakuan baik. Oleh karena itu, Lina mendapatkan remisi 2 bulan 15 hari.

"Bisa kalian lihat, bebasnya dia di sini dengan kemauannya ingin tampil beda dengan tata rias dan menunjukkan hasil karyanya sendiri sebagai Warga Binaan," ucap Desi Andriyani.

BACA JUGA:Terdakwa Penistaan Agama, Lina Mukherjee Meminta Maaf Sambil Menangis Di Persidangan

BACA JUGA:Saipul Jamil Besuk Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang


Desi Andriyani, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Rabu (20/11/2024).-Luthfi-PALTV

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani berharap agar Lina Mukherjee setelah keluar, menjalani kehidupan di luar menjadi pribadi yang bermanfaat bagi semua masyarakat.

Kategori :