PALTV.CO.ID- Bank BRI menawarkan berbagai opsi kredit mobil melalui produk Kredit Kendaraan
Bermotor (KKB), memudahkan Anda memiliki kendaraan impian. Berikut adalah informasi lengkap mengenai kredit mobil di BRI:
Jenis Kredit:
- KKB Mobil Baru: Untuk pembelian mobil baru.
- KKB Mobil Bekas: Untuk pembelian mobil bekas.
- KKB Refinancing: Untuk pembiayaan kembali kendaraan yang sudah dimiliki.
Syarat Pengajuan:
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun pada saat pelunasan.
- Pendapatan bulanan minimal Rp3.000.000.
- Lampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Beasiswa untuk Negeri, BRI Apresiasi Jasa TNI-Polri dengan Mendukung Pendidikan Anaknya
BACA JUGA:Dari Coba-Coba hingga Sukses! Kisah AgenBRILink Situbondo yang Bawa Bank ke Desa
Proses Pengajuan KKB BRI:
1. Kunjungi Kantor BRI Terdekat: Datangi kantor cabang BRI terdekat dan isi formulir permohonan kredit.
2. Persetujuan: Bank akan melakukan verifikasi dan penilaian kredit.