PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebanyak 355 Guru Agama di Kota Palembang hingga saat ini masih belum memperoleh Sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kesulitan dalam mendapatkan Sertifikasi PPG tersebut menjadi keluhan yang sering disuarakan oleh para Guru Agama di Kota Palembang.
Ketua Asosiasi Pendidikan Guru Agama Islam Indonesia (APGAII) Kota Palembang Kemas A Ibrahim saat dijumpai hari Kamis, 7 November 2024 menjelaskan, Guru Pendidikan Agama Islam di Palembang menghadapi kesulitan dalam memperoleh Sertifikasi PPG.
Hal ini disebabkan oleh pengelolaan sertifikasi yang berada di dua lembaga, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Penghapusan Utang Macet UMKM Diharapkan Tepat Sasaran
BACA JUGA:564 Kasus Kekerasan Anak Tercatat di Sumatera Selatan
Kemas A Ibrahim, Ketua APGAII Kota Palembang, Kamis (7/11/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
"Guru Agama di Kota Palembang sangat sulit mendapatkan Sertifikasi PPG. Mereka harus melalui dua lembaga yang berbeda. Kondisi ini menyebabkan prosesnya menjadi lebih rumit dan memakan waktu yang lama," ujar Kemas A Ibrahim.
Saat ini ada 355 Guru Agama yang telah lulus pre-test dan masih menunggu giliran untuk mendapatkan Sertifikasi PPG.
Kemas A Ibrahim menambahkan, peran Guru Agama sangat penting dalam pembentukan karakter anak-anak sejak dini.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah Sertifikasi PPG bagi Guru Agama.
BACA JUGA:Umroh Bersama Holiday Angkasa Wisata, 433 Jemaah Berangkat dengan Charter Lion Air
BACA JUGA:Perkasa Guard, Meningkatnya Tren Jasa Pengawalan Eksklusif di Palembang
Adrianus Amri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kamis (7/11/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri, menjelaskan bahwa setiap tahunnya Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran untuk Sertifikasi PPG Guru Agama.