PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan (MKN Sumsel) menggelar rapat pemeriksaan di Ruang Rapat Komering Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel pada hari Senin, 4 November 2024.
Rapat pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut terhadap surat masuk dari Penyidik Kepolisian, terkait dengan permohonan izin persetujuan pemanggilan Notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta.
Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 66 UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris serta Peraturan Menkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Agenda rapat pemeriksaan tersebut adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat Notaris untuk didengarkan keterangannya secara langsung.
BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Agenda rapat adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat Notaris untuk didengarkan keterangannya secara langsung oleh MKN Sumsel, Senin (4/11/2024).-Humas-Kanwil Kemenkumham Sumsel
Empat Notaris tersebut diperksa berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris.
Sesudah mendengarkan keterangan langsung dari empat Notaris yang bersangkutan, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) akan memutuskan apakah menyetujui atau menolak terhadap permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan.
Agenda rapat lainnya adalah pembahasan mengenai surat-surat masuk lainnya yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan kewenangan, tugas, dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Dari empat Notaris yang dipanggil, dua Notaris dapat hadir dan dua Notaris berhalangan atau tidak hadir.
BACA JUGA:41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita Jadi Rebutan 3.347 Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Rekor Terbaru! Peserta SKD Kemenkumham Sumsel Capai 461 dan Jadi yang Terbaik!
Kadivyankumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati mewakili unsur pemerintah pada rapat MKN Sumsel, Senin (4/11/2024).-Humas-Kanwil Kemenkumham Sumsel
Terhadap dua Notaris yang tak hadir, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan akan menjadwalkan ulang untuk dilakukan pemanggilan kedua.