PALTV.CO.ID- Industri properti telah lama dikenal dengan prosedur yang penuh dokumen, proses hukum yang kompleks, serta biaya administrasi yang tinggi.
Pembelian atau penjualan properti biasanya membutuhkan waktu lama, melibatkan banyak pihak, dan sering memakan waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan.
Namun, dengan kemajuan teknologi blockchain, berbagai proses yang dulunya rumit kini bisa disederhanakan dan menjadi lebih efisien.
Teknologi ini tidak hanya memudahkan transaksi properti, tetapi juga memberikan solusi terhadap masalah transparansi dan keamanan.
BACA JUGA: Drama Kolosal Uprising, Kisah Pemberontakan Era Joseon yang Mengguncang!
BACA JUGA:WhatsApp Kena Spam? Begini Cara Ampuh Mengatasinya!
Blockchain adalah sistem penyimpanan data terdesentralisasi, di mana data disimpan dalam bentuk "blok" yang saling terhubung.
Teknologi ini memastikan data tidak bisa diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang, menjadikannya sebagai solusi ideal untuk mencatat transaksi properti dan sertifikasi hak milik.
Dengan blockchain, semua data terkait kepemilikan properti dapat dicatat secara digital dan aman, menghilangkan kebutuhan dokumen fisik yang rentan terhadap pemalsuan atau kehilangan.
Smart contract adalah program digital yang secara otomatis mengeksekusi kesepakatan ketika syarat-syarat tertentu terpenuhi.
Latar belakang isometrik rumah pintar gradien- bintang_piki-freepik
Dalam transaksi properti, smart contract memungkinkan transaksi dilakukan langsung antara pembeli dan penjual tanpa harus melibatkan perantara seperti notaris atau agen properti.
Misalnya, setelah pembeli memenuhi syarat pembayaran, sistem akan otomatis memproses perubahan kepemilikan properti kepada pembeli.
Proses ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi biaya yang biasanya diperlukan untuk administrasi dan perantara.
Setiap transaksi dicatat secara permanen di dalam blockchain, sehingga tidak ada celah untuk manipulasi data atau transaksi tersembunyi.