Siap Memiliki Rumah? Ikuti Panduan Lengkap KPR di Bank BRI!

Kamis 24-10-2024,16:00 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

3. Isi Formulir Pengajuan:

   Kunjungi kantor cabang BRI terdekat atau akses formulir pengajuan KPR melalui situs resmi BRI.

4. Penilaian dan Verifikasi:

Setelah pengajuan, pihak BRI akan melakukan penilaian dan verifikasi dokumen serta kemampuan finansial Anda.

5. Proses Persetujuan Pengajuan KPR:

Jika pengajuan Anda disetujui, BRI akan memberikan informasi mengenai persetujuan kredit dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Yuk, Buka Tabungan BRI Junio! Ini Cara dan Keuntungannya untuk Si Kecil!

BACA JUGA:Ingin KUR BRI Tanpa Ribet? Ini Cara Ajukan Online dengan Mudah!

6. Penandatanganan Akad Kredit:

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.

 Syarat Umum Pengajuan KPR BRI

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Indonesia.

- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Lokasi tempat tinggal, bekerja, atau usaha nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.

 Jenis KPR BRI

- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau tanah.

Kategori :