3. Isi Formulir Pengajuan:
Kunjungi kantor cabang BRI terdekat atau akses formulir pengajuan KPR melalui situs resmi BRI.
4. Penilaian dan Verifikasi:
Setelah pengajuan, pihak BRI akan melakukan penilaian dan verifikasi dokumen serta kemampuan finansial Anda.
5. Proses Persetujuan Pengajuan KPR:
Jika pengajuan Anda disetujui, BRI akan memberikan informasi mengenai persetujuan kredit dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Yuk, Buka Tabungan BRI Junio! Ini Cara dan Keuntungannya untuk Si Kecil!
BACA JUGA:Ingin KUR BRI Tanpa Ribet? Ini Cara Ajukan Online dengan Mudah!
6. Penandatanganan Akad Kredit:
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
Syarat Umum Pengajuan KPR BRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggal, bekerja, atau usaha nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
Jenis KPR BRI
- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau tanah.