Penyandang Disabilitas di Palembang Ikuti Simulasi Pencoblosan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak

Kamis 24-10-2024,22:59 WIB
Reporter : Ekky Saputra
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG. PALTV.CO.ID - Sebanyak 564 Pemilih yang terdaftar sebagai Pemilih Tetap di TPS 17 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, mengikuti simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Simulasi yang digelar pada hari Kamis (24/10/2024) ini sebagai sosialisasi tata cara dan aturan di TPS, baik yang dilakukan Pemilih maupun Petugas KPPS.

Simulasi Pilkada yang melibatkan warga penyandang disabilitas ini dilakukan mulai dari pendaftaran, penerimaan surat suara, pencoblosan hingga penggunaan tinta setelah pencoblosan.

Rahmat Hidayat, penyandang disabilitas mengatakan, dengan melibatkan penyandang disabilitas pada simulasi pencoblosan, diharapkan setiap TPS yang ada nantinya dapat memberikan akses bagi penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Seperti Atlantis, Negeri Silop Cerita Rakyat Kayuagung Melegenda Sejak Abad 15

BACA JUGA:Yudha Pratomo Mahyuddin Tawarkan Era Baru saat Debat Publik Pertama Pilkada Palembang 2024


Rahmat Hidayat, penyandang disabilitas, Kamis (24/10/2024).-Ekky Saputra-PALTV

"Simulasi ini sangat membantu kami penyandang disabilitas bagaimana tata cara pemilihan yang baik dan benar. Harapannya kami selaku penyandang disabilitas dapat akses bagi penyandang disabilitas," tutur Rahmat Hidayat, penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, simulasi yang dilakukan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi waktu selama pencoblosan yang dilakukan setiap Pemilih.

Selain itu, simulasi dilakukan untuk mengukur kemampuan penyelenggara di tingkat KPPS dalam menjalankan tugas sebagai Penyelenggaran Pemilu.


Andika Pranata Jaya, Ketua KPU Sumsel, Kamis (24/10/2024).-Ekky Saputra-PALTV

"Simulasi ini dalam upaya untuk mengukur efektivitas dan efisiensi waktu di TPS. Kemudian mengukur kecakapan Penyelenggara ditingkat TPS," terang Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.

BACA JUGA:Mengulas Vivo X60 Pro: Flagship Kelas Atas dengan Fitur Unggulan di Setiap Sisi

BACA JUGA:Monster Hunter Wilds: Beta Terbuka Segera Hadir di PS5, Xbox, dan PC!

Pada Pilkada serentak tahun 2024 nantinya, seluruh saksi setiap Calon Kepala Daerah akan berada di belakang Anggota KPPS menerima Daftar Pemilih, sebagai salah satu upaya antisipasi terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.

Kategori :