Prioritaskan Keselamatan! KAI Divre III Palembang Tutup 17 Perlintasan Sebidang Hingga Triwulan III

Minggu 13-10-2024,14:55 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen meningkatkan

keselamatan di perlintasan sebidang dengan langkah-langkah konkret, seperti secara aktif menutup perlintasan yang dianggap tidak aman.

Menurut Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, sejak Januari hingga 30 September 2024, Divre III Palembang telah menutup 17 perlintasan sebidang.

Penutupan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang

mengharuskan perlintasan tanpa nomor JPL, tanpa penjagaan, dan/atau tanpa pintu dengan lebar kurang dari 2 meter untuk ditutup atau dinormalisasi jalur kereta apinya.

BACA JUGA:Bosan dengan Kebisingan? Ini Dia Cara Bikin Kabin Mobil Jadi Lebih Senyap

BACA JUGA:Chatbot dengan Kecerdasan Buatan, Lebih Manusiawi dari Sebelumnya

Aida menambahkan bahwa sebelum melakukan penutupan, KAI terlebih dahulu mengedukasi masyarakat di sekitar area tersebut.

Langkah penutupan ini juga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 22

Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan terkait dari Kementerian Perhubungan. 

Perlintasan sebidang yang melintasi permukiman atau daerah perkebunan sering menjadi lokasi kecelakaan.


Aida Suryanti, Manager Humas KAI Divre III Palembang, Kamis (13/6/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Dari data Januari hingga Agustus 2024, tercatat 16 kejadian kecelakaan di perlintasan ini. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 18 kejadian pada 2023 dan 26 kejadian pada 2022.

Dampak kecelakaan di perlintasan sebidang meliputi korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana kereta api, serta gangguan perjalanan dan pelayanan kereta api.

Untuk mencegah kecelakaan ini, KAI juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam kampanye keselamatan, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, komunitas, dan masyarakat.

Kategori :