KAYUAGUNG, PALTV.CO.ID- BRI BO Kayuagung memberikan bantuan kepada salah satu nasabahnya, Ali Rusman (49), yang telah meninggal dunia. Bantuan tersebut diserahkan langsung
Kepada ahli waris (istrinya) dengan pendampingan dari Bapak Syafrizal, Pinca BRI BO Kayuagung, pada Kamis (10/10/2024).
Penyerahan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris ini bertujuan untuk meringankan beban duka yang dialami keluarga almarhum.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk membantu nasabah yang menghadapi musibah seperti ini,” kata Pinca BRI BO Kayuagung.
BACA JUGA:Adu Gagasan, Debat Perdana Pilkada Banyuasin Berlangsung seru
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! 3 Kali Debat Cawako Palembang, Jangan Sampai Ketinggalan
Pinca menjelaskan bahwa almarhum Ali Rusman adalah nasabah pinjaman kredit yang juga terdaftar dalam program asuransi dari BRIlife.
“Selama hidupnya, nasabah mengambil produk Aurora Plus dengan premi Rp 535.500 per bulan, dan telah membayar premi selama 11 bulan pada tahun pertama.
Oleh karena itu, BRILife berkewajiban membayarkan 100% dari jumlah pertanggungan yang telah disepakati,” jelasnya.
Perlu dicatat, Produk Aurora Plus dari BRILife adalah produk non-unit link yang memberikan manfaat berupa uang pertanggungan untuk risiko kematian serta santunan perlindungan untuk lima penyakit
Kritis, termasuk serangan jantung, stroke, hepatitis fulminan, gagal ginjal, dan kanker kepada ahli waris.
“Dengan demikian, asuransi ini sangat bermanfaat bagi keluarga jika terjadi risiko kematian dan dapat berfungsi sebagai pengaman aset,” tambahnya.