PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Pelayanan Persidangan Tetap Normal, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyatakan sikap mendukung aksi yang dilakukan IKAHI Pusat mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Hakim di Indonesia akan melaksanakan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada 7—11 Oktober 2024 mendatang. Aksi yang berlangsung selama lima hari ini semacam mogok kerja untuk menuntut aspirasi tentang kesejahteraan hakim.
Dari pantauan PALTV di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin, 7 Oktober 2024. Terlihat usai melakukan apel, para hakim berkumpul membentangkan spanduk
Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dju Johnson Mira Mangngi, SH MH, mengatakan aksi yang dilakukan hakim PN Palembang merupakan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan oleh IKAHI pusat.
BACA JUGA:Hakim Tolak Eksepsi Eks Pejabat Kemnaker Reyna Usman di Kasus Dugaan Korupsi
BACA JUGA:Hakim Tolak Praperadilan Lepy Desmianti Tersangka Dugaan Korupsi IUP Tambang Batubara Rp555 Miliar
Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dju Johnson Mira Mangngi, SH MH,--Foto : Luthfi, Radar Palembang
"Pengadilan Negeri Palembang tidak mengirim perwakilan, karena kami percaya sudah ada perwakilan kami di IKAHI Pusat jadi segala perjuangan serta niatan yang dilakukan IKAHI Pusat itu kami didaerah mendukung dan kami terus melakukan pelayanan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Dju Johnson Mira Mangngi, pelayanan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang berjalan seperti biasa. "Pelayanan persidangan tetap berjalan," tukasnya.
Ketua IKAHI Palembang, Fauzi Isra mengatakan, beberapa hakim yang berada di daerah ada yang sudah pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi yang dilakukan IKAHI.
"Dari daerah mungkin sudah ada yang ke Jakarta, itu merupakan suatu bentuk dukungan," ujar Fauzi Israh.
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Asrama Mahasiswa Yogyakarta Aset Pemprov Sumsel Minta Dibebaskan Hakim
Ketua IKAHI Palembang, Fauzi Isra--Foto : Luthfi - PALTV
Ia menambahkan bahwa IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.