Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Baru Sebagian Fasum yang Diperbaiki

Selasa 01-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto

Ia mengatakan, menurutnya Revitalisasi adalah mengubah bentuk bangunan sehingga dirinya hanya minta direnovasi untuk bangunan pasar 16.

"Ya kan kalo revitalisasi artinya kan mengubah bentuk kalo bisa direnovasi saja," ucapnya.

Sementara itu Ketua P3SRS Pasar 16 ilir palembang , M Aflah mengatakan perbaikan yang dilakukan merupakan fasilitas umum.


Ketua P3SRS Pasar 16 ilir palembang , M Aflah -Foto/Luthfi-PALTV

"Perbaikan yang dilakukan diluar itu hanya Fasum sehingga kita tidak punya hak akan hal itu," sebutnya.

Sebab menurutnya, kios-kios yang ada di dalam pasar 16 merupakan milik pedagang yang memiliki Sertifikat Hak Milik.

"Tapi kalau kios-kios yang ada didalam kan punya pedagang yang memiliki SHM dan kami tidak diajak

sama sekali awalnya kalau ada program revitalisasi tau-tau akan di relokasi sehingga kami tolak mentah-mentah,"  ungkapnya.

Pihaknya masih memperjuangkan para pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Bukan kami tidak mau di Revitalisasi, namun hargai dulu SHM kami, jadi itu inti dari perjuangan kami dan kami ingin SHM kami dihargai tidak hilang begitu saja karena revitalisasi ini," ucapnya.

Ia mengatakan, mendukung program revitalisasi itu namun, yang tidak disetujui hanya kebijakan tentang pemilik kios yang harus membeli lagi kios dan membuat SHM baru.

"Kami malah sebenarnya mendukung cuma kalau kayak hukum rimba seperti SHM kami mau diambil  beli kios lagi buat SHM baru itu yang kami keberatan," tukasnya.

Kategori :