MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dalam upaya mendeteksi dini dan cegah tangkal ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan Memorendum Of Understanding (MoU) dengan KPU Muara Enim.
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula ST Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin 30 September 2024.
Kegiatan MoU atau Perjanjian Kerjasama antara KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar beserta jajaran dan Ketua KPU Muara Enim Rohani beserta Komisioner dan Jajaran.
Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar mengatakan bahwa MoU antara KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim merupakan wujud kerja sama dalam upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak di wilayah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Sinergi dan Implementasi Kerja Sama yang Semakin Berdampak
BACA JUGA: Resmi Jabat Kapolda Sumsel Baru, Irjen Pol Andi Rian Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada
Ketua KPU Muara Enim Rohani dan Kajari Muara Enim Rudi Iskandar menandatangani MoU untuk menyukseskan Pilkada Serantak Tahun 2024, Senin (30/9/2024).-Yansyah-PALTV
Sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 06 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Dijelaskan Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, kesepakatan dan kesepahaman mengenai Perjanjian Kerja Sama antara KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU antara Kejari Muara Enim dengan KPU Muara Enim berlangsung di Aula ST ST Burhanuddin Kejari Muara Enim, Senin (30/9/2024).-Yansyah-PALTV
Sedangkan MoU antara KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim Bidang Intelijen terkait dengan dukungan intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Muara Enim.
"Setelah dilaksanakan MoU ini, para pihak ke depannya akan terus bersinergitas untuk mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal AGHT dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim," pungkas Kajari Muara Enim Rudi Iskandar.