PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Bakal dengarkan aspirasi masyarakat, Muhammad Firdaus atau yang biasa
Dikenal dengan sebutan Cek Daus, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2024-2029. Senin, (30/9/2024).
Anggota terpilih DPRD Kota Palembang, Muhammad Firdaus atau Cek Daus merasa sangat bersyukur atas pelantikan dirinya sebagai anggota terpilih wakil rakyat.
"Alhamdulillah saya merasa sangat senang, merasa bangga serta haru," ucap Cek Daus.
BACA JUGA:Terpilih Lagi! M. Hidayat Fokus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat di DPRD Palembang
BACA JUGA: Pilkada 2024, Catat Janji RD Bakal Sulap Palembang Jadi Wisata kota Tua
Cek Daus mengugkapkan perjalanannya untuk menjadi anggota dewan sungguh berat, banyak hal yang dilakukan seperti kampanye dan lain sebagiannya.
"Proses kita sampai terpilih ini begitu banyak halangan dan rintangan, tetapi Alhamdulillah kini saya menjadi anggota DPRD Kota Palembang," ujarnya.
Muhammad Firdaus atau yang biasa dikenal dengan sebutan Cek Daus, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2024-2029. Senin, (30/9/2024).-Foto/Luthfi-PALTV
Cek Daus juga menceritakan bahwa ia pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD namun tidak lolos.
"Tahun 2009 saya juga pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD tetapi waktu itu tuhan belum
Mengizinkan sehingga saya tidak lolos dan Alhamdulillah Allah memberikan saya kesempatan sehingga
Dapat lolos menjadi anggota DPRD kota Palembang dapil VI Kertapati, Jakabaring dan Seberang Ulu 1," ungkapnya.
Lebih lanjut Cek Daus mengatakan dirinya akan mengemban tugas sebagai perwakilan rakyat sehingga akan mendengarkan aspirasi masyarakat kota Palembang untuk kemajuan yang lebih baik lagi.
Muhammad Firdaus atau yang biasa dikenal dengan sebutan Cek Daus, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2024-2029. Senin, (30/9/2024).-Foto/Luthfi-PALTV