Kemenkumham Sumsel Hadiri Pencanangan Peringatan Hari HAM Sedunia dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

Kamis 26-09-2024,20:03 WIB
Reporter : Dera
Editor : Devi Setiawan

“Pemenuhan hak kebutuhan dasar terkait HAM bukan hanya menjadi kewajiban bagi satu golongan saja. Akan tetapi, baik negara dan seluruh elemen bangsa ini turut pula bertanggung jawab terhadap penegakan HAM,” jelas Menkumham RI Supratman Andi Agtas.

Salah satu hak fundamental dalam demokrasi yang harus terus ditegakkan, tutur Menkumham RI Supratman Andi Agtas, adalah hak untuk memilih dan dipilih.

Hak fundamental tersebut, sambung Menkumham, bukan sekadar formalitas tapi merupakan esensi demokrasi yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi secara merata.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Sosialisasi Layanan ‘Molina’

BACA JUGA: Belajar Zona Integritas, Kemendes PDTT Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel


Deklarasi Pilkada Tahun 2024 bagi Pemilih Pemula di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (25/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Untuk itu pada momen demokrasi tersebut, kata Supratman Andi Agtas, Kemenkumham berupaya memperkuat kembali semangat tersebut dengan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula.

"Saya hendak mengajak seluruh Pemilih Pemula berpartisipasi aktif dalam Pilkada nanti. Kita butuh generasi muda yang tak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menjadi penjaga harmoni keberagaman dan pejuang demokrasi yang penuh integritas," pungkas Menkumham RI Supratman Andi Agtas.

Kategori :