Sinergi Kemenkumham Sumsel & BPKP untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa 24-09-2024,11:19 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 23 September.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Ulu menjelaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan modern, sistem pengendalian internal menjadi komponen penting yang harus dibangun dan dijalankan oleh setiap organisasi pemerintah.

Sistem ini diperlukan untuk memastikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) serta menghindari potensi masalah hukum, baik administratif, perdata, maupun pidana.

Tingkat keberhasilan implementasi SPIP, menurut Ulu, diukur melalui tingkat maturitasnya. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,

Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencapai tingkat kematangan SPIP pada level 3 dari skala 1-5.

Di akhir pertemuan, Ulu juga menekankan bahwa SPIP dan Manajemen Risiko saling mendukung satu sama lain.

SPIP adalah proses yang sistematis dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh pimpinan dan pegawai

Untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi, sementara Manajemen Risiko bertujuan untuk mengelola risiko secara efektif dalam rangka memperkuat penerapan SPIP.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menambahkan bahwa sinergi dengan BPKP sebagai lembaga pembina SPIP dan

Manajemen Risiko diharapkan dapat mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2024.

Kategori :