Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sahkan APBD Sumsel 2025

Jumat 13-09-2024,22:29 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XC (90) pada Jumat sore, 13 September 2024.

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke-90 dengan agenda Pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Pengamat: Anggaran Pojok Pikiran Rp250 Miliar dalam APBD Palembang 2025 Patut Dipertanyakan

BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar Konsisten Tolak Pengesahan APBD Kota Palembang 2025


Penandatanganan dokumen pengesahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/9/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

"Hari ini kita telah menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp10.349.496.422.262, mengalami penurunan dibanding APBD Tahun 2024," ucap Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.

Masih dikatakan Anita, pada Rapat Paripurna ini, selain mengesahkan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025, juga mengesahkan tiga Raperda lain.


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengesahkan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/9/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengungkapkan faktor yang menyebabkan penurunan APBD Tahun 2025.

"Salah satu faktor penurunan APBD karena pelaksanaan UU, yakni Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah. Karena aturan yang berlaku berbeda dari sebelumnya, yang secara tidak langsung mempengaruhi dari pendapatan kita," terang Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

Kategori :