Santo, Camat Banyuasin III, menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keresahan warga mengenai penginapan tersebut dan melaporkannya kepada Satpol PP.
"Puncaknya adalah penggerebekan ini," kata Camat Banyuasin III Santo.
BACA JUGA:5 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Pajak Tahunan
BACA JUGA:Upgrade Tampilan Grand Filano dengan Aksesori Resmi dari Yamaha
Sepasang kekasih tertangkap basah Satpol PP Banyuasin sedang berduaan di kamar penginapan, Selasa (10/9/2024).--Dokumentasi Satpol PP Banyuasin
Sementara itu, Legar Saputra, Anggota KPU Banyuasin Divisi Hukum dan Pengawasan, mengatakan pihaknya sedang memeriksa status pria tersebut apakah benar anggota PPS atau bukan.
Jika terbukti benar dan melanggar kode etik, lanjut Legar Saputra, KPU Banyuasin akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.