PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dengan agenda Pengesahan APBD Palembang Tahun 2025 sekaligus Pengambilan Keputusan ditunda.
Berdasarkan jadwal, Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (9/9/2024) pukul 10:00 WIB.
Namun, sekitar pukul 09:00 WIB beredar informasi bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang yang dimaksud ditunda.
Atas penundaan Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin yang dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan adanya penundaan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Raperda Perubahan APBD Kota Palembang sekaligus Pengambilan Keputusan.
BACA JUGA:Polemik Pengesehan APBD Tahun 2025 oleh DPRD Palembang, Kejaksaan : Menunggu Hasil Data
BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar Tegaskan Menolak, Ada Apa dengan Pengesahan APBD Palembang Tahun 2025?
Menurut Zainal Abidin, hal tersebut dikarenakan masih adanya pembahasan terkait Raperda Perubahan APBD yang akan dilakukan oleh Komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.
Zainal Abidin menegaskan bahwa Rapat Paripurna Pengesahan APBD Palembang Tahun 2025 akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat ini.