Operasi Penertiban Aset, KAI Divre III Amankan Tanah dan Bangunan Negara

Jumat 06-09-2024,13:36 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kereta Api Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. 

Memiliki tanggung jawab untuk merawat semua kekayaan perusahaan agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan dan negara.

Aset KAI terdiri dari kereta api dan aset lainnya yang bukan kereta api. Aset Railway adalah barang-barang yang digunakan untuk mengoperasikan kereta api, misalnya lokomotif, kereta penumpang, dan gerbong.

Aset Non Kereta Api adalah aset yang tidak berhubungan langsung dengan pengoperasian perjalanan kereta api, seperti tanah, gedung kantor, dan bangunan dinas. 

BACA JUGA:78 Persen Responden Wanita Menemukan Profil Palsu di Aplikasi Kencan dan Pernikahan

BACA JUGA:Jangan Abaikan! 5 Kesalahan yang Merusak Wiper Mobilmu

KAI berjanji untuk selalu merawat semua harta milik perusahaan agar tetap bermanfaat bagi KAI dan masyarakat.

Oleh karena itu, kami melakukan penegakan aturan setelah upaya persuasi tidak berhasil, ujar Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. 

Penggunaan lahan negara untuk pengembangan transportasi batubara di Lahat, Sumatera Selatan merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Selain itu, proyek pembangunan terminal angkutan batubara juga merupakan bagian dari komitmen PTKAI dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Lahat. 


Petugas Operasi Penertiban Aset, KAI Divre III Amankan Tanah dan Bangunan Negara--Foto: dok.PT KAI Divre III Palembang

KAI bekerja untuk membuat aset mereka menjadi lebih produktif dan meningkatkan kinerja perusahaan dengan cara menjadikannya sumber penghasilan.

Penggunaan aset non kereta itu untuk tujuan komersial seperti kantor, tempat usaha, parkir, dan sebagainya.

KAI juga melakukan proses sertifikasi dan pengamanan untuk melindungi harta kekayaannya. Supaya bisa cepat mendapat sertifikasi asetnya, KAI Divre III bekerja sama dengan Kejaksaan, Kantor Pertanahan di setiap kota atau kabupaten, dan juga pihak penegak hukum.

Kerja sama ini dilakukan untuk mengembalikan aset-aset negara yang berada di pihak lain," kata Aida dengan tegas.

Kategori :