Pemuda di Ujan Mas Pakai Kaos Berlogo Palu Arit Diamankan Tim Kodim 0404 Muara Enim

Sabtu 10-06-2023,14:28 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

Pemakai kaos bersama orang tuanya serta pedagang baju BJ, berani memakai dan menjual kaos berlogo palu arit karena kurangnya pemahaman dari mereka.

Dengan begitu, Kodim 0404 Muara Enim memberikan imbauan dan pemahaman agar pedagang harus memperhatikan barang dagangan mereka saat akan menjual. Bagi pemakai juga diberikan pemahaman dan peringatan agar tidak melakukan hal serupa.

"Ya sekarang sudah kita amankan kaos bersama si pemakai dan orang tuanya dan juga si pedagang baju BJ. Kita beri pemahaman terkait kasus yang ada jangan sampai hal ini bisa terjadi lagi," ujar Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arhanud Rimba Anwar.

BACA JUGA:5 Khasiat Seledri, Dapat Mencegah Gagal Ginjal!

BACA JUGA:Kaya Mendadak dengan Kripto, Begini Caranya


Personil Kodim 0404 Muara Enim melakukan swipping ke Pasar Inpres sebagai lokasi pusat penjualan pakaian bekas atau baju BJ untuk mencari kembali keberadaan pakaian yang berlogo palu arit, Jum'at (9/6/2023).--Dokumentasi Kodim 0404 Muara Enim

Letkol Rimba menambahkan, aksi ini terjadi karena ketidak tahuan orang yang bersangkutan dan kita imbau secara humanis.

Selain itu personil Kodim 0404 Muara Enim juga langsung melakukan swipping ke Pasar Inpres Muara Enim tempat penjualan baju bekas.

Swipping juga dilakukan di tempat penjualan baju bekas di Ujan Mas, guna mencari keberadaan pakaian bergambar terlarang dan mengimbau pedagang terkait kasus yang terjadi.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata kaos merah itu diproduksi dalam rangka peringatan 100 tahun paham komunis di tempat asalnya pada tahun 2021, sedangkan beredarnya di Muara Enim sebagai baju loak di tahun 2023," ungkap Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arhanud Rimba Anwar.

BACA JUGA:Hancurkan Israel, Uruguay Melenggang ke Final Piala Dunia U-20 Menantang Italia

BACA JUGA:Ingin Menikah! Pastikan Kamu Siap dengan Hal-hal Berikut Ini

"Saat ini Kodim juga telah melakukan peringatan dan imbauan kepada pedagang baju bekas dan masyarakat Muara Enim, jika menemukan kembali hal yang sama harus bisa melaporkan ke pihak Polresta dan juga Kodim" tutup Letkol Arhanud Rimba Anwar.

Untuk pengguna kaos, orang tua pelaku dan pedagang baju bekas hanya diberikan imbauan keras, agar tidak mengulangi perbuatannya dan melaporkan jika melihat dan menemukan logo serupa kepada pihak berwajib.*

Kategori :