Inilah Orang-orang yang Tidak Sah Menjadi Imam Salat

Selasa 20-08-2024,06:51 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Devi Setiawan

Dilansir dari laman nabawimulia.co.id, beberapa golongan orang yang tidak boleh dijadikan imam salat berjemaah.

Seperti dikutip dari buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, di antaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:Beginilah Cara Mendidik Anak dalam Islam Sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis

BACA JUGA:Ini Jenis-jenis Penyakit Hati dalam Islam, Waspadalah!

1. Orang yang Sedang Berhalangan

Seseorang yang memiliki halangan tertentu tidak sah atau tidak dibolehkan menjadi imam salat bagi makmum yang sehat.

Dijelaskan maksud halangan di sini yaitu seperti orang yang mengalami masalah pencernaan sehingga sering buang angin atau bolak-balik buang air.

Mayoritas ulama sepakat bahwa kondisi ini dapat mengganggu konsentrasi selama ibadah.

BACA JUGA:Ujian Hidup dari Allah SWT Hakikatnya untuk Meningkatkan Derajat Manusia

BACA JUGA:Ini Cara Membahagiakan Istri Menurut Islam Sesuai Ajaran Rasulullah SAW


Seseorang yang memiliki halangan tertentu tidak sah atau tidak dibolehkan menjadi imam salat bagi makmum yang sehat.--freepik.com/@rawpixel.com

Walaupun mayoritas ulama melarang, namun pandangan mazhab Maliki menyatakan bahwa menjadi imam dalam keadaan tertentu seperti itu tetap dianggap sah, meskipun dianggap sebagai perbuatan makruh.

2. Orang Fasik dan Pelaku Bid’ah

Selanjutnya adalah orang yang fasik dan pelaku bid’ah. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah yang diriwayatkan dari Sa’ib bin Khallad.

Kala itu ada seorang yang menjadi imam untuk sekelompok orang lalu ia meludah ke arah kiblat. Pada saat itu, Rasulullah SAW melihat apa yang dilakukannya.

BACA JUGA:Inilah Waktu-waktu yang Tidak Dianjurkan untuk Tidur dalam Islam

Kategori :