Pada tahun 2023, jumlah korban menurun menjadi enam orang, namun kecelakaan tetap terjadi. Hingga Juli 2024, tercatat sudah ada 19 korban kecelakaan, dengan enam di antaranya meninggal dunia dan 13 mengalami luka ringan.
Sosialisasi dilakukan di 13 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah operasi KAI di dua pulau besar tersebut.--Foto : humas pta KAI Divre III Palembang
Aida menegaskan pentingnya kewaspadaan dan disiplin bagi para pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang.
Ia menghimbau agar pengguna jalan selalu memprioritaskan keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi rambu-rambu dan aturan yang ada.
Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, menengok kanan-kiri, memastikan aman, dan baru kemudian melanjutkan perjalanan saat melintasi perlintasan kereta api.
Selain itu, Aida juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat perlintasan liar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.