Oli Palsu Masih Beredar, Ini Risiko Kerusakan Mesin dan Tips Mengenali Produk Asli

Selasa 13-08-2024,18:55 WIB
Reporter : M Fikri Adriansyah
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Mendorong Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia

BACA JUGA:Cara Mencegah Munculnya Kawat pada Ban Sepeda Motor, Tips dari Astra Motor

Perbedaan Harga sebagai Indikator

Harga juga bisa menjadi indikator penting dalam membedakan oli asli dan palsu. Oli MPX 1 dan MPX 2 produksi Astra Honda Motor, misalnya, dijual dengan harga eceran tertinggi sekitar Rp51.000 dan Rp53.000 per botol, atau sekitar Rp1.200.000 per dus (isi 24 botol).

Sementara itu, oli palsu sering kali dijual dengan harga yang jauh lebih murah, sekitar Rp690.000 per dus.

Perbedaan harga ini bisa sangat menggoda, tetapi sering kali harga yang terlalu murah menjadi tanda adanya pemalsuan.

BACA JUGA:Rahasia Cat Mobil Tetap Mulus, Cara Efektif Mencegah Baret

BACA JUGA:PO Aneka Transport Meluncurkan Bus Baru dengan Dua Kelas dalam Satu Kabin

Mengurangi Risiko Kerusakan

Untuk mengurangi risiko terjebak dengan oli palsu, belilah oli di gerai atau bengkel resmi. Bengkel-bengkel resmi umumnya memiliki kontrol kualitas yang lebih ketat dan lebih jarang menjual produk yang tidak asli.

Selain itu, selalu periksa kemasan dan lakukan verifikasi QR Code untuk memastikan keaslian produk.

Konsumen juga disarankan untuk selalu waspada terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan, terutama jika harga oli jauh di bawah harga pasar.

BACA JUGA: Jangan Abaikan! 10 Fitur Ini Wajib Ada di Mobil Anda

BACA JUGA:Penawaran Spesial Beli Wuling Hanya dengan Rp8 Juta Khusus HUT RI Ke-79

Penelitian dan kehati-hatian dalam memilih oli dapat mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan, seperti kerusakan mesin yang dapat memerlukan biaya perbaikan yang tinggi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan konsumen dapat lebih waspada dan menghindari kerugian yang disebabkan oleh produk oli palsu.

Kategori :