Tolak Berdamai, Keluarga Korban Malapraktik Oknum Bidan di Palembang Masih Tempuh Jalur Hukum

Selasa 13-08-2024,17:36 WIB
Reporter : Ridho Ilahi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Keluarga korban dugaan malapraktik yang dilakukan oleh oknum bidan di Jalan Sukakarya Kecamatan Sukarami Kota Palembang, yang menyebabkan kebutaan pada seorang bocah berumur 13 tahun, masih tetap ingin melanjutkan laporannya ke Polda Sumsel untuk mencari keadilan.

Meskipun sudah dilakukan mediasi bersama pihak oknum bidan, keluarga korban menolak untuk berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum kepada oknum bidan tersebut.

Balqis Indirasari, pendamping korban mengatakan, untuk proses hukum setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang akan tetap berlanjut, meskipun pihak oknum bidan mengajak untuk berdamai.

"Untuk proses hukum tetap kami lanjutkan. Kalau mau lebih jelas lagi mengenai proses hukum silahkan tanyakan kepada pengacara korban," ucap Balqis Indirasari pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Bidan Viral Melakukan Malpraktik

BACA JUGA: Kadis dan Kabid Dinas ESDM Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Izin Usaha Pertambangan Batu Bara Rp555 Miliar


Didampingi Balqis Indirasari (kanan), ibu korban Nila Sari (kiri) menuntut keadilan bagi anaknya, Selasa (13/8/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

Sementara itu, ibu korban, Nila Sari meminta bantuan kepada pemerintah dan Kapolda Sumsel agar laporannya segera diproses, guna keadilan bagi anaknya yang menjadi korban malapraktik.

"Saya Nila Sari memohon kepada yang terhormat Bapak Kapolda, Kapolri, Gubernur, Bapak Prabowo, Bapak Jokowi untuk membantu mencari keadilan yang seadil-adilnya untuk anak saya," tutup Nila Sari.

Kategori :