Perampok Bersenpi Lukai WNA dan Gasak Rp200 Juta, Polres Muara Enim dan Polsek Semendo Langsung Bergerak Cepat

Sabtu 10-08-2024,18:05 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:SPH B unggul 4-1 melawan SMP Negeri 48 di Junior Basket Championship PALTV


Barang bukti kejahatan berupa uang rampokan dan senpira beserta 4 butir peluru yang diamankan dari tangan pelaku perampokan, Sabtu (10/8/2024).-Yansyah-PALTV

Para tersangka peramokan bersenpi ini dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

"Total ada empat pelaku. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang berstatus DPO," pungkas Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan.

Kategori :