BACA JUGA:SPH B unggul 4-1 melawan SMP Negeri 48 di Junior Basket Championship PALTV
Barang bukti kejahatan berupa uang rampokan dan senpira beserta 4 butir peluru yang diamankan dari tangan pelaku perampokan, Sabtu (10/8/2024).-Yansyah-PALTV
Para tersangka peramokan bersenpi ini dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
"Total ada empat pelaku. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang berstatus DPO," pungkas Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan.