Diiming-imingi Pekerjaan Baru oleh Atasan, Korban Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Senin 05-08-2024,23:08 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berharap bisa pindah kerja karena ditawari pekerjaan baru, Rezky Aprildo Gumay (29) warga Jalan Letkol HM Effendi Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, mengalami kerugian puluhan juta Rupiah.

Akibat penipuan dan penggelapan yang dialaminya itu, korban membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari Senin, 5 Agustus 2024.

Menurut keterangan Rezky Aprildo Gumay, berawal dari terlapor menawarkan dirinya pekerjaan baru sebagai Staf Kargo Angkasa Pura. Terlapor Sigit merupakan atasan tempat korban bekerja.

"Ya Pak, terlapor ini menawarkan saya pekerjaan baru dan meminta uang senilai Rp24.000.000 untuk dua orang, saya dan adik saya, agar bisa bekerja menjadi staf di kargo Angkasa Pura," ungkap korban Rezky Aprildo Gunay Usai membuat Laporan Polisi.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Temukan Beberapa Masalah Saat Coklit

BACA JUGA:50 Anggota Paskibra Provinsi Sumatera Selatan Jalani Latihan di Griya Agung Palembang


Korban Rezky Aprildo Gumay memberi keterangan usai membuat Laporan Polisi, Senin (5/8/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Karena tertarik dan ingin pindah di tempat kerja baru, korban Rezky pun menyetujui permintaan terlapor Sigit dan memberi uang kepada terlapor secara tunai.

"Saya disuruh menemui terlapor dan membawa uang cash di kawasan dekat Rumah Sakit Hermina Kecamatan Kemuning Kota Palembang pada 28 September 2023 lalu, Pak. Dan dijanjikan satu minggu setelahnya sudah ada panggilan," tutur korban Rezky Aprildo Gumay.

Setelah menunggu selama satu minggu, panggilan yang dijanjikan terlapor tak kunjung ada. Tetapi korban masih selalu dijanjikan oleh terlapor.

"Dia ini awalnya janji terus Pak sampai beberapa bulan, namun setelah itu telepon saya maupun chat sudah tidak pernah direspon lagi sampai Agustus 2024 ini, sehingga saya melaporkannya ke Polisi," jelas korban Rezky Aprildo Gumay.

BACA JUGA:Realisasi PBB Palembang Triwulan 3 Masih Jauh dari Target

BACA JUGA:Gerak Cepat Polisi Muara Enim Evakuasi Truk Muatan Batubara Biang Kemacetan di Jalintengsum


Laporan korban Rezky Aprildo Gumay sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (5/8/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Laporan korban Rezky Aprildo Gumay sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Korban berharap terlapor bisa cepat diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kategori :