Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Paspor di Mal

Sabtu 03-08-2024,09:17 WIB
Reporter : Dera
Editor : Devi Setiawan

"Selama ini masyarakat mengenal layanan Kanwil Kemenkumham Sumsel hanya Pembinaan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Keimigrasian, padahal banyak layanan lainnya," ucap Ilham Djaya.

BACA JUGA:Koordinasi Kinerja Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel Bertemu DJKI


Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel menawarkan banyak layanan pada Legal Expo, Jumat (2/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, pelayanan lainnya yang bisa didapat masyarakat dari Kemenkumham adalah Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (KI), baik secara perorangan maupun kelompok (komunal).

Kemudian, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan Pendaftaran Merek Usaha/Dagang, Pengajuan Pembentukan Badan Hukum Usaha Perseroan Perseorangan, dan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin yang mengalami masalah hukum.

Melalui kegiatan Legal Expo Kemenkumham Sumsel yang digelar di salah satu mal di Palembang itu, diharapkan bisa diketahui secara luas dan dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak dan berbagai lapisan masyarakat.

"Kegiatan Expo dan pelayanan Paspor di pusat keramaian itu digelar juga oleh 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia untuk menyambut Hari Pengayoman, yang selama ini dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, juga untuk menyemarakkan HUT ke-79 RI tahun 2024 ini," pungkas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.*

Kategori :