PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Niat hati ingin membelikan adiknya sepeda motor, M Nur Beni (30) warga Jalan Ki Marogan Lorong Purba Kecamatan Kertapati Kota Palembang, malah jadi korban penipuan.
Korban yang tidak terima telah tertipu, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.
Dijelaskan korban M Nur Beni, berawal dari dirinya yang mencari sepeda motor di marketplace facebook. Korban pun bertemu dengan iklan dari terlapor yang menjual sepeda motor.
"Ya Pak, saya kan mau membelikan adik saya motor, jadi saya mencari di media sosial. Saat itu melihat motor jenis Aerox yang diposting terlapor, jadi langsung saya hubungi," ungkap M Nur Beni.
BACA JUGA:Seorang Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Diduga Sakit, Terdakwa Kasus Narkoba Rutan Klas I Pakjo Palembang Dikabarkan Tewas
Tak lama berselang, antara korban dan terlapor lanjut berhubungan melalui pesan WhatsApp, guna bernegosiasi lagi terkait sepeda motor tersebut.
"Saat itu harga sudah disepakati Pak dan terlapor mengatakan bisa dilakukan pembayaran secara kredit, sehingga saya langsung mebayar uang muka senilai Rp500.000 sesuai yang terlapor minta," terang M Nur Beni.
M Nur Beni korban modus penipuan beli sepeda motor membuat Laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
Akan tetapi, ketika sepeda motor tersebut hendak diantar, terlapor kembali menghubungi dan meminta uang lagi dengan alasan untuk biaya asuransi sepeda motor senilai Rp513.000. Korban pun langsung mengirim uang ke terlapor.
"Tidak lama itu terlapor kembali menghubungi dan meminta uang lagi dengan alasan mobil yang mengantar motor saya rusak dan mau diperbaiki. Karena curiga dengan alasan-alasan dari terlapor dan saya merasa ditipu, jadi langsung datang ke sini (Polrestabes Palembang)," jelas korban M Nur Beni.*