Setelah PKB, Kini Giliran PAN Dukung Heri Amalindo-Popo Ali (HAPAL) di Pilgub Sumsel 2024

Sabtu 03-08-2024,19:27 WIB
Reporter : Aji Delia
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Setelah kemarin mendapatkan dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 7 kursi, dukungan Parpol kembali mengalir ke pasangan Heri Amalindo-Popo Ali (HAPAL) 6 kursi.

Kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pasangan Heri Amalindo-Popo Ali (HAPAL) untuk maju Pilkada Sumsel 2024.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto didampingi Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad, menyerahkan Surat B1KWK yang ditandatangani Ketum Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 22 Juli 2024, yang diterima Bakal Calon Gubenur dan Bakal Calon Wakil Gubenur Sumatera Selatan Heri Amalindo-Popo Ali.

Juru bicara HAPAL Okta Alfarisi mengatakan, Tim Kemenangan HAPAL bersyukur setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari PKB dan kemarin siang (Jumat, 2/8/2024) kembali menerima dukungan dari PAN.

BACA JUGA:PKB Resmi Dukung Heri Amalindo-Popo Ali Usai Terima Surat Keputusan DPP

Dengan hadirnya Partai Politik ini, pasangan HAPAL benar-benar siap mewakafkan dirinya untuk kesejahteraan Sumatera Selatan yang lebih baik lagi ke depan. Perahu hampir jadi dan siap berlayar untuk Sumsel Bersatu dan Sejahtera," ucap Okta Alfarisi pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024).


Surat B1KWK yang ditandatangani Ketum Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 22 Juli 2024.--Tim HAPAL

Tim Relawan dan simpatisan sangat bergembira dengan hadirnya dua Partai Politik PKB dan PAN ini.

“Insya’ Allah akan ada dukungan Partai lain yang siap diterima oleh pasangan HAPAL,” lanjut Okta Alfarisi.

Pasangan HAPAL hingga kemarin telah mendapatkan dukungan PKB (7 kursi) dan PAN (6 kursi). Total dukungan 13 kursi.

BACA JUGA:Bertemu Tokoh PAN Hatta Rajasa, Heri Amalindo Optimis Ikut Pilkada Sumsel 2024

Sementara syarat dukungan Parpol yang dibutuhkan minimal 15 kursi. Artinya, masih pasangan HAPAL masih butuh 2 kursi lagi untuk siap berlayar mendaftar ke KPU Sumsel.*

Kategori :