PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) serba usaha desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI menggeruduk Polda Sumsel pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kedatangan anggota KUD tersebut meminta kejelasan atas laporan kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh Ketua Koperasi Wiyono dan Bendahara Sairoji.
"Kami mendatangi Polda Sumsel untuk meminta kejelasan dari Polda terkait kasus uang koperasi yang digelapkan oleh dua orang tersangka sebesar Rp 11 Miliar," Ujar Kuasa Hukum anggota KUD Rustandi Adriansyah.
Menurut Rustandi, kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun namun belum ada kejelasan hingga saat ini.
"Kami merasa kasus ini seolah-olah dipermainkan. Padahal ini menyangkut hak orang banyak," Tuturnya.
Ia meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap lagi kedua tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari tetapi setelah itu dibebaskan dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup," Ungkapnya.
Puluhan anggota KUD Gading Raja Pedamaran Timur OKI geruduk Polda Sumsel-Foto/Mulyadi-PALTV
Lebih lanjut kata Rustandi, padahal bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang itu jadi tersangka.
"Tadi kami sudah bertemu Dirkrimum, katanya insya Allah bulan Agustus akan dilakukan gelar perkara khusus," Katanya.
Puluhan anggota KUD Gading Raja Pedamaran Timur OKI geruduk Polda Sumsel-Foto/Mulyadi-PALTV
Ia berharap setelah dilakukan gelar perkara tersebut, kasusnya menjadi lebih terang. "Semoga kasus ini cepat selesai, pelaku segera ditangkap dan uang yang digelapkan segera dikembalikan," Pungkasnya.(*)