PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Guna menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumsel selenggarakan pelatihan penanganan karhutla.
Pelatihan penanganan karhutla yang digelar pada tanggal 24-26 Juli 2024 ini, diikuti oleh ratusan personel TNI, Polri dan instansi terkait.
Penutupan kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 pagi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, untuk karhutla pihaknya dan instansi terkait berupaya melatih anggota untuk membantu dan menanggulangi karhutla.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Sekip Ujung dan Kebon Semai Palembang Keluhkan Kelangkaan Minyakita
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan Satgas Gabungan siap tanggulangi bencana karhutla di wilayah Sumatera Selatan, Sabtu (27/7/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
“Diketahui sendiri wilayah Sumatera Selatan sangat luas terutama wilayah gambut. Maka dari itu apabila muncul api, Satgas akan segera melakukan pemadaman,” ucap Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain.
Menurut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain jika tidak dilakukan pelatihan seperti ini, para personel tentu tidak akan mengetahui bagaimana menggunakan peralatan.
“Bisa kita lihat tadi para personel TNI dan Polri diajari oleh anggota Manggala Agni. Sehingga nanti para personel mengetahui peralatan dan menggunakan peralatan pemadaman dengan baik pada saat bertugas di lapangan,” jelas Brigjen Pol Zulkarnain.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain menjelaskan, beberapa wilayah di Sumatera Selatan yang rawan bencana karhutla di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Diduga Siswi SMP di Sumatera Selatan Jadi Korban Perundungan Rekannya
“Nanti para personel akan langsung disebar ke beberapa titik atau daerah yang rawan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kabupaten OKI dan Kabupaten Banyuasin,” tutup Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain.*